Wacana Kecantikan Perempuan pada Masyarakat

Wacana Kecantikan Perempuan pada Masyarakat Kontemporer 

Beauty dimaknai sebagai kecantikan; keindahan; wanita cantik dan bagian yang menyenangkan (Salim, 1996:183). Kecantikan bagi perempuan dikaitkan dengan kelembutan dan demikian dengan feminitas yang dimiliki perempuan; sementara kecantikan pada laki-laki mengacu pada zaman Romawi dan Yunani, dimana tubuh yang kekar, kuat, dan besaar menjadi citra laki-laki ideal, hal tersebut masih berlaku hingga saat ini di budaya barat, meskipun kemunculan fenomena memberikan citra baru laki-laki ideal. (Titi, 2006:17). 

http://ayuarifahharianja.blogspot.com/Mengacu pada Foucault, tubuh manusia diperlakukan sebagai alat (tools). Tubuh secara umum, menjadi objek dari kontrol intelektual dan praktis. Tubuh diinstrumentalisasi untuk diri sendiri dan dinstrumentalisasi oleh individu lain. Pemahaman yang pertama dianut oleh kaum Puritan yang mengutamakan pengendalian kebutuhan dan keinginan diri sendiri; yang kedua adalah kontrol tubuh sebagai pekerja gratis, dimana kaum pemilik modal mengendalikan mereka, Hal ini dianut kaum marxist. Kemudian Foucault juga melihat tubuh sebagai media ekspresi, tubuh adalah sesuatu yang memiliki tanda-tanda yang bisa dibaca (means of signs). Tubuh menjadi ekspresi status sosial dan identitas pribadi seseorang (Pasi, 1994:46-55). 

“Citra tubuh (diri) adalah pengalaman individual tentang tubuhnya, suatu gambaran mental seseorang yang mencakup pikiran, persepsi, perasaan, emosi, imajinasi, penilaian, sensasi fisik, dan kesadaran perilaku mengenai penampilan dan bentuk tubuhnya dipengaruhi oleh idealisasi pencitraan tubuh di masyarakat ...” (Rice dalam Melliana S, 2006: 83-84) 

Perempuan memiliki bagian tubuh yang dijadikan objek kecantikan dan mempunyai makna sosial bagi masyarakat. Penelitian ini mengacu pada Anthony Synnot (1993: 22-282), menyimpulkan beberapa bagian tubuh tersebut, salah satunya adalah wajah, bagian fisik manusia yang unik, lunak dan bersifat publik. Wajah juga menjadi penentu dasar persepsi tentang makna kecantikan dan kejelekan individu. Bagian tubuh selanjutnya adalah rambut, yang merupakan simbol identitas individu sekaligus simbol kelompok yang kuat, yang memberikan simbolisasi kebebasan karena rambut dapat dibentuk tergantung individu maupun kelompok. Kulit juga merupakan bagian yang diekspos oleh media. Dalam berbagai media massa, seperti cetak dan audiovisual (iklan, film, sinetron, dll) kulit indah juga sering dimunculkan. 

Praktik kecantikan yang ada dan diterima oleh masyarakat selama ini adalah bentuk kecantikan eropa dimana menampilkan kecantikan kulit putih. Lala Young berpendapat, ‘Citra perempuan Eropa kulit putih sebagai standar kecantikan merajalela; pelbagai citra tersebut adalah kutub yang berlawanan sekaligus juga bergantung pada citra femininitas dan perempuan kulit hitam’ (Hollows, 2010:181). Pendapat yang diungkapkan Lala Young ini kemudian menciptakan sebuah perdebatan dimana perempuan berkulit hitam atau perempuan berkulit berwarna bukan dianggap sebagai citra perempuan feminin. Karena apa yang ditampilkan oleh mereka (kulit hitam) dianggap memiliki sesuatu yang berbeda atau diluar ke’alamiahan’ yang ada pada perempuan Eropa (Hollows, 2010:181-186). 

Selain itu, kesadaran akan perubahan praktik kecantikan yang telah dikomodifikasi oleh berbagai pihak ini tentunya juga menimbulkan perdebatan. Antara lain seperti yang tertulis dalam buku Yulianto, 2007 dan Prabasmoro 2003 yang menyatakan bahwa keharusan untuk mengikuti kulit warna putih adalah karena kulit putih melambangkan identitas kelas yang lebih tinggi (bukan kelas pekerja), bersih, cantik, suci. Sedangkan mereka yang berkulit hitam adalah simbol kotor, jorok, derajat randah, jelak dan dosa. Anggapan ini kemudian menuai berbagai kritik dari kaum feminis kulit hitam yang dengan jelas menyuarakan hak-hak mereka sebagai kelompok yang dijajah oleh kaum kulit putih dengan keterlibatan mereka dalam berbagai tindakan sosial dan politik (Jackson & Jones, 2009:140-167). 

Yulianto 2007, juga mengungkapkan bahwa adanya iklan produk kecantikan yang menampilkan berbagai ‘realitas semu’ didalamnya juga memperparah kondisi masyarakat Indonesia yang terjerumus dalam ‘keajaiban’ yang diciptakan oleh iklan. Ia menjumpai seorang pelanggan dari etnis Indonesia Timur ketika sedang berwawancara dengan salah satu sumbernya untuk meminta agar kulitnya diubah menjadi putih seperti iklan produk tersebut di televisi. Ternyata sihir yang ditampilkan oleh media utamanya iklan mampu ‘menghipnotis’ sesuatu yang nampak tak mungkin menjadi mungkin. Kemudian dalam bukunya juga diungkapkan bahwa sebenarnya masyarakat ada yang secara sadar tidak setuju dengan iklan di televisi tentang produk kecantikan yang menampilkan realitas semu, namun mereka tidak mampu berbuat apa-apa karena itu ternyata sudah menjadi komoditas yang diterima secara global dan universal oleh masyarakat Indonesia.

0 comments:

Post a Comment

 

Ilmu Kesehatan | Blog Yang Berkaitan Dinul Islami