Pengelolaan Limbah Pabrik

Hingga saat ini, limbah kimia bahan beracun dan berbahaya (B3) menjadi masalah besar bagi kita karena material limbah memberikan efek buruk terhadap lingkungan dan kesehatan. Hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian dan pengetahuan mengenai manajemen pengolahan limbah. Pada dasarnya penanganan limbah bukanlah hal yang sulit dilakukan, namun demikian pelaksanaannya perlu kesungguhan dan niat untuk menyelamatkan kesehatan dan lingkungan kita. Berikut ini sedikit saya uraikan selengkapnya mengenai klasifikasi, sifat, sumber limbah dan pengelolaannya.

Definisi limbah sendiri adalah produk buangan yang telah terpakai. Limbah ini bisa berasal dari pabrik, pertambangan, pertanian, medis, laboratorium, dll.

Sedangkan jenis limbah bisa merupakan bahan beracun dan berbahaya (B3) maupun limbah non B3. Limbah yang mengandung B3 ini tentunya harus mendapat perhatian khusus karena secara langsung maupun tak langsung dapat mencemari, merusak, termasuk membahayakan bagi linkungan hidup, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lain. Tingkat bahaya ini dapat diketahui dari material limbah berdasarkan sifat (misal air raksa/Hg), konsentrasi (misalnya tembaga/Cu) ataupun jumlahnya (misal fenol, arsen).

Pembuangan dan Pengelolaan Limbah

Apapun bentuk limbah maka haruslah dikelola secara benar. Ini dimaksudkan agar lingkungan kita tetap terjaga, disamping efek buruk bagi kesehatan bisa ditekan. Bagaimanapun juga, manajemen limbah yang baik mengurangi efek buruk dari material terhadap lingkungan di masa datang karena secara hukum alam, suatu zat tidak ada yang lenyap (nothing vanishes).

Pembuangan limbah memang bisa langsung ke lingkungan seperti sumur resapan, sungai, danau ataupun laut asalkan limbah tersebut sudah memenuhi syarat baku mutu dan ijin yang berwenang. Membuang limbah yang tanpa ijin dan mengganggu pencemaran merupakan kategori tindak kriminal.

Pengelolaan limbah B3 sudah diatur oleh PP 18 jo PP 85 th 1999 yang meliputi:

  1. Reduksi /pengurangan limbah B3
  2. Penyimpanan limbah B3 
  3. Pengumpulan limbah B3 
  4. Pengangkutan limbah B3
  5. Pengolahan limbah B3 
  6. Perlakuan/treatment hasil pengolahan limbah B3 
Untuk reduksi limbah dapat dilakukan dengan berbagai antara lain dengan :
  1. Pengurangan kuantitas zat kimia yang digunakan
  2. Pengurangan jumlah zat kimia yang digunakan
  3. Proses dengan zero emission
Sedangkan proses pengolahan limbah B3 dapat dilakukan dengan cara mengubah jenis, jumlah dan karakteristik limbah B3 menjadi tidak berbahaya dan atau tidak beracun. Proses lain yang bisa dilakukan yaitu Immobilisasi (pengukungan) limbah B3 sebelum ditimbun dan atau memungkinkan agar limbah B3 dimanfaatkan kembali (daur ulang).


Karakteristik Limbah
  1. Mudah meledak (eksplosif) (misal : bahan peledak) 
  2. Mudah terbakar ( misal: bahan bakar, solvent)
  3. Bersifat reaktif (misal: bahan-bahan oksidator) 
  4. Berbahaya/harmful (misal logam berat) 
  5. Menyebabkan infeksi (misal :bakteri /limbah rumah sakit) 
  6. Bersifat korosif (misal : asam kuat) 
  7. Bersifat irritatif (misal : basa kuat) 
  8. Beracun (misal : HCN, As) 
  9. Karsinogenik, Mutagenik dan Teratogenik (misal : merkuri, turunan benzena) 
  10. Bahan Radioaktif (misal : Uranium, plutonium,dll)

Berikut ini adalah contoh gambar limbah yang berbahaya pada kesehatan manusia :
 Limbah B3 Rumah Sakit


 Limbah Pabruk Kertas

Limbah Pabrik Kelapa Sawit
 

0 comments:

Post a Comment

 

Ilmu Kesehatan | Blog Yang Berkaitan Dinul Islami