Dengan dosis obat dimaksud jumlah obat yang diberikan kepada penderita dalam satuan berat (gram, milligram,mikrogram) atau satuan isi (liter, mililiter) atau unit-unit lainnya (Unit Internasional). Kecuali bila dinyatakan lain maka yang dimaksud dengan dosis obat yaitu sejumlah obat yang memberikan efek terapeutik pada penderita dewasa, juga disebut dosis lazim atau dosis medicinalis atau dosis terapeutik. Bila dosis obat yang diberikan melebihi dosis terapeutik terutama obat yang tergolong racun ada kemungkinan terjadi keracunan, dinyatakan sebagai dosis toxic. Dosis toxic ini dapat sampai mengakibatkan kematian, disebut sebagai dosis letal.
Obat-obat tertentu memerlukan dosis permulaan (initial dose) atau dosis awal (loading dose) yang lebih tinggi dari dosis pemeliharaan (maintenance dose). Dengan memberikan dosis permulaan yang lebih tinggi dari dosis pemeliharaan (misalnya dua kali), kadar obat yang dikehendaki dalam darah dapat dicapai lebih awal. Hal ini dilakukan antara lain pada pemberian oral preparal Sulfa (Sulfisoxazole,Trisulfa pyrimidines), diberikan dosis permulaan 2 gram dan diikuti dengan dosis pemeliharaan 1 gram tiap 6 jam.
.jpg)

0 comments:
Post a Comment