Perawat, bidan, dan tenaga medis bertanggung-jawab dalam pemberian obat-obatan yang aman. Persiapan dan pemberian obat harus dilakukan dengan akurat oleh perawat, bidan, dan dokter. Caranya adalah tenaga medis harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap/jelas atau dosis yang diberikan diluar batas yang direkomendasikan. Secara hukum perawat, bidan, dan dokter bertanggung iawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien. Tenga medis wajib membaca buku-buku refrensi obat untuk mendapatkan kejelasan mengenai efek terapeutik yang diharapkan, kontraindikasi, dosis, efek samping yang mungkin terjadi atau reaksi yang merugikan dari pengobatan.
Klik Link Judul di bawah ini untuk melihat
0 comments:
Post a Comment